1. Dear Investor, Pantau Saham Sekarang Bisa Via WhatsApp Lho
Kalangan investor saham, baik pemula maupun kawakan akan semakin mudah mendapat informasi pasar modal terkini dalam satu genggaman. Setelah berbagai aplikasi edukasi saham bermunculan, layanan informasi saham lewat pesan instan WhatsApp kini sudah tersedia.
Layanan tersebut bernama DigiSaham dan dirilis oleh PT M Cash Integrasi Tbk. Perusahaan ini bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Seluler untuk mengelola platform edukasi saham berbasis WhatsApp.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. OJK Siap Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Sampai 2022
Otoritas Jasa Keuangan mengaku siap memperpanjang kebijakan restrukturisasi satu tahun lagi hingga 2022. Adapun, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan hingga posisi 7 September 2020 telah mencapai Rp884,5 triliun dari 7,38 juta debitur.
Keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan nilai Rp360,6 triliun. Restrukturisasi juga diterima oleh 1,56 juta debitur non-UMKM yang memperoleh keringanan kredit senilai Rp523,9 triliun.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. OJK Cabut Izin Usaha Citra Mandiri Multi Finance
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Citra Mandiri Multi Finance pada pekan lalu. Perseroan pun dilarang menggunakan nama dengan unsur pembiayaan setelah dicabutnya izin usaha itu.
Pencabutan itu ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-40/D.05/2020 pada Rabu (23/9/2020). Perusahaan Pembiayaan yang beralamat di Jalan Mayjend. Sutoyo Nomor 33, Semarang, Jawa Tengah itu pun resmi tidak beroperasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Saat Ekonomi Resesi, Simak Tips Investasi Berikut Ini
Kondisi “resesi” membuat masyarakat was-was. Kekhawatiran utama terletak pada ketercukupan dana di masa depan.
Resesi sendiri merupakan kondisi ketika produk domestik bruto (PDB) suatu negara terkontraksi dalam akibat aktivitas ekonomi yang lesu.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Pemerintah Tambah Penempatan Uang di Bank BUMN Rp17,5 Triliun
Pemerintah menambah penempatan uang negara di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dari Rp30 triliun menjadi Rp47,5 triliun atau senilai Rp17,5 triliun. Selain itu, periode penempatan dana ini juga diperpanjang.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Rahayu Puspasari mengatakan jangka waktu penempatan uang negara tersebut lebih lama dari sebelumnya. Dalam penempatan uang negara tahap I di Bank BUMN yang senilai Rp30 triliun, dilakukan selama tiga bulan atau berakhir pada September 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel