Bisnis.com, JAKARTA – Bulan lalu, PT Hanson International Tbk. dinyatakan pailit setelah tidak mampu mencapai kesepakatan perdamaian dengan para krediturnya di pengadilan. Lalu, bagaimana nasib para investor sahamnya dari sisi hukum kepailitan?
Hanson International bukanlah emiten pertama yang dinyatakan pailit. Pada 2013, perkara pailit PT Dayaindo Resources International Tbk. menjadi perhatian publik.
Bukan hanya karena besarnya utang yang terkait dengan perusahaan energi itu, tetapi juga karena Direktur Utama perusahaan berkode saham KARK itu mengakhiri hidupnya hanya beberapa hari sebelum tenggat pembayaran utang.