Epidemiolog Ingatkan Gubernur DKI Jakarta tentang Jebakan PSBB

Bisnis.com,28 Sep 2020, 17:53 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melaksanakan sanksi kerja sosial dengan menyapu sampah di kawasan Sabang, Jakarta, Senin (10/8/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Epidemiolog dari Griffith University Dick Budiman meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara maksimal.

“Sejak awal penerapan PSBB dua minggu lalu, ini tidak akan cukup optimal preventif dalam meredam, dosisnya tidak optimal dari sisi durasi terlalu singkat. Saya kira bukan hanya diperpanjang tetapi juga benar-benar harus diperketat yang tadi ada pelonggaran supaya tidak bolak-balik,” kata Dicky melalui pesan suara pada Senin (28/9/2020).

Selain itu, Dicky meminta, daerah penyangga juga turut melakukan pengetatan penerapan PSBB. Menurut dia, upaya meredam virus itu mesti dilakukan lewat intervensi pengetatan PSBB secara menyeluruh di setiap provinsi yang ada di Pulau Jawa.

“Ini tidak akan bisa selesai dengan satu daerah saja, sekalipun itu sudah dilakukan satu bulan kalau daerah penyangga atau se-Jawa ini tidak melakukan intervensi yang optimal maka akan balik lagi, ini yang disebut dengan jebakan PSBB,” ujarnya.

Malahan dia mengatakan, skenario terburuk dari PSBB itu ialah ketika mayoritas masyarakat sudah membentuk imun terhadap Covid-19.

“Selesainya enggak ada yang tahu. Sampai akhirnya dicapai mayoritas orang sudah terinfeksi atau memiliki kekebalan, ini akan memakan banyak korban jiwa,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah terjadi pelandaian kurva penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta.
Pelandaian, ujar Anies, terjadi setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 12 hari.

Pada 12 hari pertama bulan September atau semasa PSBB transisi, pertambahan kasus aktif Covid-19 sebesar 3.864 atau sekitar 49 persen. Setelah itu, ketika periode PSBB jilid kedua. Penambahan jumlah kasus aktif berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

“Penurunan itu belum sebanding dengan pengorbanan dari seluruh lapisan masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah. Selama dua Minggu mal tetap buka, beda dengan ketika PSBB pertama mal tutup mereka tidak bayar sewa, tetapi sekarang dalam PSBB total, mal tetap buka mereka tetap bayar sewa, sementara mereka tidak bisa jualan karena tidak boleh makan di tempat, sehingga pengunjung sepi,” ujar Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini