OJK: Penyaluran Dana PEN di Bank BUMN Belum Mampu Tutupi Penurunan Kredit

Bisnis.com,28 Sep 2020, 08:38 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menilai penyaluran kredit yang dilakukan oleh himpunan bank milik negara (Himbara) atas penempatan uang negara senilai Rp30 triliun belum bisa mendorong pertumbuhan kredit.

Adapun, dari alokasi penempatan uang negara Rp30 triliun, bank-bank BUMN atau Himbara akan melakukan penyaluran kredit dengan leverage sebanyak 4 kali atau senilai Rp120 triliun. Realisasi penyaluran kredit tersebut hingga 14 September 2020 adalah senilai Rp119,84 triliun atau 99,09% dari target.

Selain ke bank BUMN, penempatan uang negara juga dilakukan ke 7 bank pembangunan daerah (BPD) senilai Rp11,5 triliun dan rencana penyaluran leveage dua kali atau senlai Rp23 triliun. Realisasi penyaluran hingga 16 September 2020 adalah senilai Rp7,74 triliun.

Teranyar, pemerintah akan menempatkan dana ke 3 bank syariah dan 4 BPD yang saat ini masih dalam proses.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan penyaluran kredit yang sudah dilakukan bank Himabara tersebut belum bisa menutupi penurunan pertumbuhan yang terjadi akibat pandemi. Kondisi ini membuat seluruh pihak untuk bekerja keras agar hingga Desember 2020 nanti, penyaluran kredit bisa tumbuh tinggi.

Adapun, fungsi intermediasi industri perbankan pada Agustus 2020 tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,04% yoy. Dana pihak ketiga (DPK) mampu tumbuh di level tinggi sebesar 11,64% secara year on year (yoy), didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,37% (yoy).

Menurutnya, setiap minggu Otoritas Jasa Keuangan telah mendorong daerah-daerah yang bisa melakukan aktivitas ekonomi untuk cepat bertumbuh. Penyaluran kredit melalui BPD pun saat ini menjadi fokus utama, terutama pada daerah yang menjadi zona hijau.

"BPD masih perlu waktu, Himbara sudah leverage hampir Rp120 triliun, tetapi ini belum bisa cover penurunan yang terjadi, kita harus kerja keras sampai Desember agar kredit bisa kejar tinggi dan pengusaha bisa lakukan kegiatan lagi," katanya dalam webinar, Minggu (27/9/2020).

Menurutnya, UMKM menjadi primadona di daerah untuk mengerek pertumbuhan kredit. Buktinya, kredit BPD tumbuh konsisten secara tahunan maupun apabila dibandingkan dengan posisi akhir tahun. Mayoritas wilayah Indonesia mencatakan pertumbuhan positif antara lain karena peran BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi cukup optimal.

"Kami akan kerja sama dengan seluruh gubernur dan pemerintah daerah apa yang bisa kami lakukan akan kami lakukan dan kami akan segera untuk me-rolling proyek-proyek pada karya yang bisa berikan dampak besar untuk membuat tenaga kerja dan membuat konsumsi, utamanya bisa kita lakukan dan terapkan untuk ekosistem UMKM," tuturnya.

Sementara itu, korporasi belum mampu bertumbuh karena berorientasi pasar ekspor. Saat ini, lanjut Wimboh, OJK sedang memikirkan langkah untuk menciptakan kredit korporasi pada pasar domestik. 

"Pertumbuhan korporasi masih belum kelihatan tumbuh baik sudah manfaatkan stimulus pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini