Pemerintah Siap Tawarkan ORI018 Pekan Ini

Bisnis.com,28 Sep 2020, 14:56 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Obligasi Ritel Indonesia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menawarkan obligasi ritel negara (ORI) yaitu ORI018 pada Kamis (1/10/2020).

Penawaran ini berselang satu bulan sejak penerbitan obligasi ritel sebelumnya yaitu sukuk ritel (SR) 013 pada 28 Agustus 2020.

Seperti ORI sebelumnya, dana hasil penawaran ORI018 akan digunakan untuk program pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional pasca-pandemi Covid-19 dalam APBN 2020.

ORI merupakan salah satu instrumen SBN yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan WNI melalui mitra distribusi di pasar perdana.

Instrumen ini dapat diperdagangkan (tradable) di pasar sekunder, dengan adanya potensi capital gain/loss setelah melewati masa minimum holding period (MHP).

Berbeda dengan jenis ORI lainnya yang memiliki waktu tunggu selama dua bulan, ORI018 hanya memiliki periode tunggu selama satu bulan. Artinya, investor sudah dapat memperdagangkan ORI018 di pasar sekunder pada Desember 2020.

Seperti halnya obligasi pemerintah yang lain, ORI menawarkan kupon tetap (fixed rate) yang dibayar setiap bulan dengan tenor selama tiga tahun.

Investor dapat melakukan pembelian minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.

Pemerintah akan menetapkan kupon ORI018 pada 29 September 2020. Selanjutnya, ORI018 akan ditawarkan pada periode 1-21 Oktober 2020 mel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini