Ini Sebabnya Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan Polisi

Bisnis.com,29 Sep 2020, 16:13 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan sambutan dalam deklarasi KAMI kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kota Magelang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan alasan pihaknya membubarkan acara silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya Jawa Timur, karena tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa setiap acara keramaian yang akan digelar kelompok masyarakat harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

Dia mengatakan izin tersebut berupa assesment dari kepala daerah masing-masing.

"Segala bentuk kegiatan keramaian itu diwajibkan mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang berada di provinsi, kabupaten maupun kota yang merupakan assessment diperbolehkan atau tidaknya," tuturnya, Selasa (29/9/2020).

Awi mengemukakan bahwa acara KAMI yang telah digelar oleh Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tidak memiliki izin apapun, baik dari Kepolisian setempat maupun dari Satgas Covid-19.

Maka dari itu, Polri membubarkan acara tersebut demi keamanan dan keselamatan masyarakat agar tidak tertular Covid-19.

"Acara yang dilangsungkan KAMI tidak memiliki hasil asesment dari Satgas Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini