Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja industri asuransi umum dinilai akan kesulitan untuk tumbuh akibat pandemi virus corona. Hal tersebut membuat ekuitas perusahaan menjadi kunci.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa kemungkinan industri asuransi untuk tumbuh sudah relatif kecil. Saat ini justru industri berjibaku untuk bertahan melewati kondisi pandemi.
"Untuk itu upaya yang dilakukan adalah menjaga solvabilitas dengan mengelola aset dan liabilitas [asset and liability management]. Semua komponen aset yang diakui [admitted asset] harus dijaga, serta mengidentifikasi dan mengelola liabilitas," ujar Dody kepada Bisnis, Selasa (29/9/2020).
Menurut Dody, hal terpenting bagi industri asuransi umum saat ini adalah memastikan pencadangan teknis yang proper. Hal tersebut bertujuan agar asuransi dapat memproteksi berbagai potensi liabilitas yang akan timbul.
Ekuitas perusahaan asuransi pun menjadi acuan untuk menakar daya tahannya selama pandemi Covid-19. Menurut Dody, indikator itu tetap mengacu kepada ketentuan minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Rp150 miliar.
"Ekuitas ini berbanding lurus dengan kemampuan menahan risiko, karena ada batas minimal dan maksimal," ujar Dody.
Menurutnya, adanya batas minimal membuat underwriter perusahaan asuransi akan benar-benar melakukan seleksi dan asesmen risiko dengan baik. Hal tersebut bertujuan agar retensi perusahaan tidak mengakibatkan liabilitas yang besar saat terjadi klaim.
"Bisa dibayangkan untuk perusahaan yang ekuitas besar maka nilai retensinya pun akan besar juga. Hal ini tentunya berbeda dengan perusahaan yang retensi kecil karena ekuitasnya kecil, sehingga dikhawatirkan cenderung tidak melakukan seleksi dan asesmen risiko yang baik dan hanya mengandalkan reasuransi," ujarnya.
Dody menilai bahwa sejauh ini OJK selalu memantau rasio-rasio Keuangan perusahaan perasuransian berdasarkan laporan rutin industri. Dengan demikian, jika terdapat perusahaan dengan ekuitas di bawah ketentuan atau rasio keuangannya kurang, akan terdapat teguran dan sanksi bagi yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel