Wacana Cadangan BBM 23 Hari, Pertamina Ingin Andil Pemerintah

Bisnis.com,29 Sep 2020, 08:45 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Petugas beraktivitas di area Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Maumere di Sikka, Maumere, NTT, Senin (30/7). Pertamina melakukan pengembangan TBBM Maumere yang merupakan bagian dari 29 proyek stategis dengan total investasi Rp20 triliun yang bertujuan untuk memperkuat distribusi BBM dan LPG khususnya di wilayah timur Indonesia./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Pertamina meminta supaya pemerintah untuk ikut menanggung cadangan niaga umum bahan bakar minyak yang akan ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Mulyono mengatakan bahwa pada prinsipnya perseroan bakal mengikuti aturan yang bakal ditetapkan pemerintah.

Aturan tersebut, tuturnya, akan sangat baik bagi kepentingan nasional, terutama dalam bidang penyediaan dan ketahanaan energi.

"Kalau disuruh [siapkan cadangan] 23 hari kalau itu diperintahkan oleh negara ya, kami laksanakan," katanya dalam webinar yang digelar akhir pekan lalu.

Dia mengungkapkan bahwa 80 persen pendapatan Pertamina selama ini bersumber dari lini bisnis hilir yakni penjualan bahan minyak, tapi di sisi lain keuntungan terbesar bersumber dari sisi bisnis hulu sebesar 80 persen.

Dari situ, kata Mulyono, tugas Pertamina sebagai badan usaha milik negara tidak hanya mencari profit, tetapi juga turut menjalankan tugas pemerintah. Namun, tuturnya, sebetulnya Pertamina memiliki perhitungan khusus terkait dengan cadangan operasional BBM yang dijalankan perseroan.

"Kalau Pertamina ini kan sebenarnya stok opreasi, kalau stok-stok untuk negara mestinya dijamin negara, mudah-mudahan nanti 23 hari sebagian ditanggung negara sebagian di tanggung Pertamina. Namun, apapun yang diperintahkan negara kami dengan senang hati laksanakan. Ini pasti tujuannya untuk rakyat," jelasnya.  

BPH Migas tengah merancang peraturan terkait dengan penyediaan cadangan niaga umum BBM dengan tujuan menjamin kontinuitas  pasokan energi dan kesinambungan pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM, mewujudkan ketersediaan cadangan BBM dalam rangka ketahanan energi, dan merealisasikan kewajiban pemegang izin usaha dalam penyediaan cadangan operasional BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini