BMKG Ukur Kerentanan Tanah di Belawan, Gawat?

Bisnis.com,29 Sep 2020, 14:07 WIB
Penulis: Newswire
Penumpang KM Kelud dari Pulau Jawa dan Batam turun dari kapal saat tiba di Terminal Dermaga Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara, Senin (13/7/2015)./Antara-Septianda Perdana

Bisnis.com, MEDAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Deli Serdang bersama BBMKG Wilayah I Medan kembali melakukan pengukuran struktur tanah (mikrozonasi) di Medan dalam upaya untuk memetakan kerentanan tanah di daerah itu terutama di Belawan.

"Pengukuran struktur tanah kali ini menggunakan metode SPAC, setelah bulan lalu menyelesaikan pengukuran dengan metode MASW," kata Kepala Stasiun Geofisika Deli Serdang Teguh Rahayu, Selasa (29/9/2020).

Dia mengatakan bahwa pengukuran dengan metode spatial autocorrelation (SPAC) berbeda dengan metode yang sebelumnya. Metode multichannel analysis of surface wave (MASW) yang telah dilakukan bertujuan untuk mengetahui jenis tanah bawah permukaan, sedangkan SPAC berfungsi untuk mengetahui kedalaman batuan dasar.

"Mikrozonasi ini penting untuk melihat potensi dampak gempa bumi di Kota Medan, juga sebagai dasar untuk analisis risiko spesifik lokasi yang dapat membantu dalam mitigasi kerusakan gempa bumi," katanya.

Menurut Teguh, yang juga sebagai ketua tim, kegiatan mikrozonasi ini sudah dimulai sejak awal Februari 2020 di beberapa titik di Kota Medan dan Belawan, tetapi terkendala dengan pandemik Covid-19 sehingga tertunda sementara.

Pengukuran mikrozonasi dengan metode SPAC dilakukan selama 2 pekan di Kota Medan dan Belawan yang dimulai dari 21 September hingga 03 Oktober 2020.

Pengukuran direncanakan akan dilanjutkan setelahnya dengan metode ketiga, yaitu TDOM (dominant period).

"Pengukuran kerentanan tanah Kota Medan dan Belawan baru pertama dilakukan dan diharapkan akan memberi dampak positif dalam perencanaan tata ruang dan wilayah Kota Medan dan Belawan ke depan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini