Konten Premium

Historia Bisnis: Perintah Presiden untuk Proyek Reklamasi Kapuk Naga

Bisnis.com,29 Sep 2020, 23:03 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Alat berat di proyek reklamasi Pulau D, Jakarta. Kawasan ini bersisian dengan proyek reklamasi Teluk Naga di Tangerang./Antara - Rivan Awal Lingga.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Soeharto menyetujui rencana pembangunan Pantai Kapuk Naga seluas 8.000 hektare di Tangerang dan mengharapkan pelaksanaannya tidak merugikan rakyat. 

"Rakyat yang digusur harus mendapat keuntungan, baik dari segi keuangan maupun lokasi baru tempat tinggal mereka," ujar Presiden di Bina Graha, Jakarta, seperti dilaporkan Bisnis Indonesia edisi 29 September 1995. 

Dalam laporan yang bertajuk 'Presiden Setujui Proyek Kapuk Naga Seluas 8.000 hektare' itu disebutkan presiden mendapat penjelasan proyek dari Gubernur Jawa Barat R. Nuriana tentang pembangunan kawasan wisata terpadu di Tangerang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini