Bisnis.com, JAKARTA — Spekulasi para pelaku pasar terhadap prospek kinerja keuangan membuat harga saham sejumlah perusahaan dianggap melaju terlalu kencang sehingga harus disuspensi oleh otoritas Bursa Efek Indonesia.
Investor disarankan cermat dalam mengoleksi emiten dengan volatilitas tinggi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham sejumlah emiten lantaran peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sepanjang Agustus 2020—September 2020, ada enam emiten yang terkena suspensi akibat harga saham naik signifikan.