5 Berita Populer Finansial, OJK Cabut Izin Usaha Citra Mandiri Multi Finance dan BI Akan Defisit Rp21 Triliun pada 2021

Bisnis.com,29 Sep 2020, 16:02 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

1. OJK Cabut Izin Usaha Citra Mandiri Multi Finance

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Citra Mandiri Multi Finance pada pekan lalu. Perseroan pun dilarang menggunakan nama dengan unsur pembiayaan setelah dicabutnya izin usaha itu.

Pencabutan itu ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-40/D.05/2020 pada Rabu (23/9/2020). Perusahaan Pembiayaan yang beralamat di Jalan Mayjend. Sutoyo Nomor 33, Semarang, Jawa Tengah itu pun resmi tidak beroperasi.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Soal Holding BUMN, Kementerian Erick Thohir: Terdekat Bank Syariah

Kementerian BUMN akan menggabungkan bank-bank syariah BUMN yang terdapat di masing-masing bank Himbara menjadi satu holding/subholding bank syariah BUMN dalam waktu dekat.

"Dalam konsep yang terdekat adalah (penggabungan) bank syariah BUMN, itu dalam waktu dekat," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi daring di Jakarta, dikutip dari Antara.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Otomotif Masih Lesu, Multifinance 'Putar Otak' Cari Peluang Baru

Perusahaan pembiayaan atau multifinance mulai mencari pembiayaan barang konsumsi baru yang bisa menahan penurunan kinerja, akibat turunnya daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sekadar informasi, kinerja total piutang pembiayaan multifinance per Agustus 2020 turun lagi ke angka Rp391,9 triliun dengan outstanding (OS) sebelum dikurangi pencadangan, yakni Rp417,1 triliun, daripada Juli 2020 di angka Rp398,3 triliun dengan OS Rp423,8 triliun.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Historia Bisnis: Detik-Detik Kelahiran Bank Permata (BNLI)

Lanskap bisnis perbankkan mengalami perubahan total pasca krisis ekonomi menerjang.

Badan Penyehatan Perbankan Nasional --yang kemudian hari bersulih nama menjadi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)-- dibentuk sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyelesaikan triliunan kredit bermasalah dalam sistem keuangan.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Efek Burden Sharing, BI Akan Defisit Rp21 Triliun Tahun 2021

Skema burden sharing atau menanggung beban bersama antara Bank Indonesia dan pemerintah berdasarkan keputusan bersama Menteri Keuangan yang pertama, pada 16 April 2020, akan berlanjut hingga 2022.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya masih terus mengkaji dampak dari penerapan skema burden sharing terhadap inflasi dan neraca keuangan BI. Untuk dampak ke inflasi, BI telah menyiapkan beberapa skenario, misalnya menggeser kelebihan likuiditas di perbankan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini