Kejar Tayang Serapan PEN, Wamenkeu: Harus Tetap Akuntabel!

Bisnis.com,29 Sep 2020, 12:55 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya menyerap anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menangani pandemi Covid-19. Dari pagu anggaran Rp695,2 triliun penyerapan yang telah terserap baru sebesar Rp268,3 triliun atau 38,6 persen.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan bahwa program PEN dilakukan sebagai stimulasi agar daya beli masyarakat terjaga sehingga kontraksi pertumbuhan ekonomi bisa ditekan.

“Indonesia di kuartal II/2020 minus 5 persen di tengah pandemi ini. Diharapkan pada kuartal III kita bisa mengalami perbaikan, meskipun masih di zona negatif,” katanya dalam sambutan diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).

Suahasil menjelaskan bahwa masyarakat menunggu realisasi PEN. Dalam penyerapannya, anggaran tersebut harus terealisasi dengan baik dan tidak sekadar habis dananya.

“Di sini peran APIP [aparat pengawasan intern pemerintah, SPI [sistem pengendalian internal], dan aparat menegak hukum membantu untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dalam waktu singkat tetap akuntabel namun dilakukan dengan sangat cepat,” jelasnya.

Suahasil menuturkan bahwa selain berlangsung dengan baik, alokasi PEN harus tepat sasaran. Jangan sampai ada yang mendapat dobel dan berakibat pada tidak meratanya bantuan. “Di sisi lain jangan sampai bantuan terkonsentrasi pada masyarakat tertentu saja,” jelasnya.

PEN membagi enam sektor dalam menjaga ekonomi. Semuanya adalah kesehatan, perlindungan sosial, sektoral, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini