Bisnis.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) alias Omnibus Law tinggal selangkah lagi disahkan melalui rapat paripurna DPR RI.
Sejumlah analis menilai kebijakan tersebut dapat menjadi angin segar bagi pasar modal di Indonesia. Namun seberapa besar efek Omnibus Law tersebut di pasar modal?
Omnibus Law disebut juga undang-undang sapu jagad lantaran mencakup beragam peraturan dan ketentuan. Hal itu, mulai dari perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, perlindungan UMKM, izin usaha, dukungan riset dan inovasi, hingga administrasi pemerintahan.