Elly Soepono Lapor OJK, Divestasi Saham Supreme Cable (SCCO) Rp72 Miliar

Bisnis.com,30 Sep 2020, 11:25 WIB
Penulis: Hafiyyan
Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (7/9/3030). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Komisaris PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk. (SCCO) Elly Soepono melakukan penjualan saham perseroan senilai Rp72 miliar.

Dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Elly menyebutkan dirinya melakukan penjualan saham SCCO sebanyak 8 juta saham. Hal itu membuat kepemilikannya berkurang menjadi 2,047 juta saham dari sebelumnya 10,047 juta saham.

"Persentase kepemilikan saham berkurang menjadi 0,99 persen dari sebelumnya 4,89 persen," paparnya dalam keterbukaan informasi.

Transaksi itu dilakukan pada 22 September 2020 dengan harga pelaksanaan Rp9.000. Total transaksi pun mencapai Rp72 miliar.

Elly Soepono tercatat memegang jabatan penting di sejumlah perusahaan perkabelan. Selain menjadi Presiden Komisaris SCCO, Elly juga menjadi Preskom PT Tembaga Mulia Semanan Tbk. (TBMS).

Elly Soepono juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Kabelindo Murni Tbk. (KBLM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini