Pencairan Klaim JHT BP Jamsostek di Bali Meningkat 94 Persen

Bisnis.com,30 Sep 2020, 10:55 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
BP Jamsostek

Bisnis.com, DENPASAR - Pencairan klaim Jaminan Hari Tua atau JHT di BP Jamsostek Bali meningkat hingga 94 persen atau senilai Rp505 miliar pada Januari-Agustus 2020, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Deputi Direktur Wilayah Banuspa BP Jamsostek Deny Yusyulian menyampaikan, peningkatan ini disebabkan oleh banyaknya karyawan yang di PHK akibat pandemi Covid-19.

Mulai periode Januari hingga Agustus, pencairan klaim BP Jamsostek telah mencapai Rp544 miliar. Jumlah ini didominasi oleh pencairan dari JHT 94 persen, disusul JP 58 persen, JKK 18 persen, dan JKM 5 persen.

"Angka ini mungkin akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya karyawan yang dirumahkan," tuturnya, Rabu, (30/9/2020).

Lebih lanjut, Dia menuturkan, di tengah pandemi ini BP Jamsostek tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak Maret lalu.

"Sesuai prediksi, pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK yang terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif mendapatkan respon positif dari para peserta," ungkapnya.

Dari ketiga kanal yang disediakan tersebut, sambungnya, layanan daring menjadi sarana yang paling banyak digunakan oleh peserta yaitu sebesar 80 persen dari total pengajuan yang dilakukan.

Menurutnya, peningkatan ini turut disebabkan oleh kemudahan yang ditawarkan, dimana peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Selanjutnya peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas BP Jamsostek melalui panggilan telepon atau video.

“Lapak Asik online menjadi kanal terfavorit dan yang paling kami rekomendasikan, sebab prosesnya lebih mudah dan peserta dapat melakukan klaim dari rumah sehingga lebih aman dari potensi terpapar Covid-19,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini