BI - Kemendag Kerja Sama Perkuat Pasar dan Daya Saing Perdagangan

Bisnis.com,30 Sep 2020, 19:47 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan bersinergi untuk memperkuat pasar dalam negeri dan meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman, sinergi dan kerja sama tersebut mencakup tujuh hal di bidang ekonomi dan perdagangan. Pertama, adalah perumusan kebijakan yang mendukung pengendalian inflasi, pengendalian impor, peningkatan daya saing ekspor, dan peningkatan kerja sama perdagangan luar negeri dan dalam negeri.

Enam poin berikutnya yakni perumusan posisi Indonesia dalam kerja sama perdagangan internasional; lalu penerapan kebijakan sistem pembayaran; perumusan, pelaksanaan, dan pengembangan UMKM;  perumusan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan konsumen; pengembangan ekonomi syariah di sektor perdagangan;  pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan bahwa ada tiga sektor yang dapat mendukung, membantu, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Pertama,  sektor perdagangan internasional. Kedua, mempercepat penyerapan realisasi anggaran. Dalam hal ini, BI dan pemerintah melakukan skema burden sharing untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Ketiga, mendorong perdagangan dalam negeri khususnya di sektor UMKM, melalui dukungan digitalisasi di sistem pembayaran,” katanya usai penandatanganan melalui keterangan pers, Rabu (30/9/2020).

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya pemerintah menjaga stabilitas pasar dalam negeri dan meningkatkan ekspor untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Akselerasi, inovasi, dan kolaborasi strategi perdagangan dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan dalam situasi yang tidak biasa seperti saat ini.

“Kami berkomitmen meningkatkan sinergi antara kedua pihak dalam mengamankan dan memperkuat pasar dalam negeri sekaligus mengendalikan inflasi; meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri sehingga dapat meningkatkan ekspor; memperbaiki neraca transaksi berjalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan; serta mendukung stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini