Lelang Operator Patimban, IPCC Tunggu Arahan Induk Usaha

Bisnis.com,30 Sep 2020, 16:40 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Aktivitas proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka lelang operator Pelabuhan Patimban, Subang. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) masih menanti langkah dari induk usahanya Pelindo II/IPC dalam mendaftar lelang operator Pelabuhan yang berdekatan dengan Tanjung Priok ini.

Investor Relation IPCC Reza Priyambada mengatakan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC selaku induk usaha perseroan terus mencermati informasi dan kebijakan dari Kemenhub. Pihaknya, masih menanti keputusan dari induk usahanya.

IPCC masih terbuka terhadap berbagai kemungkinan pengelolaan pelabuhan tersebut. Namun, dia memastikan IPCC pasti turut serta sesuai arahan induk usahanya.

"IPCC juga menunggu keputusan dari IPC, berbagai opsi memang terbuka, baik itu membentuk JV [joint venture], konsorsium, maupun aliansi bisnis lainnya. Akan tetapi, opsi-opsi tersebut harus sejalan dengan arahan dari IPC karena IPCC di bawahnya IPC," jelasnya kepada Bisnis.com, Rabu (30/9/2020).

IPC selalu mengikuti setiap tahapannya seperti pada acara market confirmation oleh Kemenhub untuk menjalani tahapan prakualifikasi tender Pelabuhan Patimban pada minggu pertama April 2020.

Untuk selanjutnya, IPC siap mengikuti tahapan proses yang ada di Kemenhub dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk berkoordinasi kebutuhan jika ada dokumen pelengkap yang diperlukan.

"Bagi IPC, keberadaan Patimban nantinya akan positif tidak hanya dalam memberikan kemudahan bagi pengguna jasa khususnya di wilayah Jawa Barat, namun juga dapat mendorong terwujudnya pelayanan yang semakin baik di Tanjung Priok," ujarnya.

Terkait hal tersebut, IPCC paparnya, sebagai anak usaha dari IPC mendukung penuh strategi yang akan dilakukan oleh IPC terkait dengan rencana pengembangan Pelabuhan Patimban oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini