Agustus 2020, BPS : TPK Bervariasi, Bali Paling Rendah

Bisnis.com,01 Okt 2020, 14:08 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Seorang karyawan hotel di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, membersihkan gagang pintu masuk hotel untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19./Antara-Dokumentasi Pribadi

Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang per Agustus 2020 tercatat 32,93 persen atau naik 4,86 poin dari posisi Juli 2020 sebesar 28,07 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPK hotel berbintang terus naik perlahan dari posisi terendah pada April 2020 sebesar 12,67 persen hingga ke posisi 32,93 persen. Meski demikian, TPK hotel berbintang tertinggi masih berada di Februari 2020 sebesar 49,22 persen.

"Tingkat penghunian kamar sangat rendah. [TPK paling rendah] di Bali hanya 3,68 persen, Aceh masih rendah 14,4 persen, Maluku Utara 16,4 persen. TPK lumayan agak tinggi di Lampung 48,7 persen, dan Sulawesi Selatan 46,8 persen," kata Kepala BPS Kecuk Suharyanto dalam keterangan pers, Kamis (1/10/2020).

Melihat pergerakan TPK di setiap daerah, dia mengemukakan realisasi TPK masih sangat bervariasi antara sau daerah dengan daerah lainnya.

Jika dibandingkan Agustus 2019, TPK hotel berbintang pada Agustus 2020 masih terkoreksi 21,21 poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini