Luhut dan Wapres Siapkan Kebijakan Penanganan Covid-19 di Pesantren

Bisnis.com,01 Okt 2020, 09:44 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Pandjaitan membahas upaya penanganan klaster Covid-19 di lingkungan pesantren dengan sejumlah pihak terkait.

Menko Luhut telah memimpin rapat koordinasi via video conference pada Rabu (30/9/2020) dengan agenda membahas penanganan klaster Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kementerian Agama, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, RMI NU, Satgas Covid-19, para kapolda dan instansi terkait lainnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian Agama mengusulkan pembentukan gugus tugas atau task force dan tim bersama dalam penanganan klaster Covid-19 di lingkungan pesantren.

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan Kemenag, Luhut mengatakan akan melanjutkan rapat koordinasi penanganan klaster covid-19 di lingkungan pondok pesantren dalam waktu dekat, dengan melibatkan para tokoh agama dan kiai sepuh yang berpengaruh.

"Hasil dari rapat nantinya akan kita sampaikan ke Wapres KH. Ma'ruf Amin dan pada rapat berikutnya akan langsung dipimpin oleh Wapres untuk menentukan kebijakan," kata Menko Luhut seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis pada situs resmi Kemenag, Rabu (30/9/2020).

Adapun, usulan pembentukan task force untuk mengatasi klaster Covid-19 di pesantren ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Dia menyatakan bahwa para kiai juga akan dilibatkan dalam task force ini. Menurutnya, pembentukan task force dengan pelibatan kiai diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga 29.000 pondok pesantren di Indonesia dari ancaman Covid-19.

"Task force ini nantinya bisa terkoordinasi dalam melakukan langkah-langkah yang terukur dan lebih dari itu adalah melibatkan kiai. Ini sangat penting agar kultur pondok pesantren yang tidak bisa dilakukan lewat pendekatan lain namun dapat dilakukan dengan pendekatan kiai," ujar Wamen.

Lebih lanjut, dia menyatakan pendekatan dengan melibatkan kiai dan tokoh agama sangat penting, karena penanganan yang dilakukan juga harus hati-hati agar tidak menimbulkan kehebohan di lingkungan pondok pesantren.

Dalam paparannya Wamenag juga mengungkapkan, berdasarkan data terbaru Kementerian Agama, tercatat sebanyak 27 pesantren terkonfirmasi positif Covid-19. Pesantren ini tersebar di 10 provinsi dengan jumlah santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.489 orang. 

"969 santri sembuh, 519 dalam perawatan dan satu kasus meninggal dunia," jelas Wamen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini