Wah! DPR Disebut Tidak Serius Tangani Pandemi Covid-19

Bisnis.com,01 Okt 2020, 22:09 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Ilustrasi - Sidang DPR

Bisnis.com, JAKARTA - Parlemen dinilai tidak responsif dalam penanganan Covid-19. Bahkan sejumlah kebijakan yang diambil tidak menunjukkan keseriusan dewan membantu penyelesaian pandemi.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa saat muncul klaster pertama penularan Covid-19, tak terlihat respon DPR yang menunjukkan pandemi merupakan suatu yang serius.

Saat pandemi mulai masuk Indonesia, DPR sedang melaksanakan reses ke daerag pemilihan. Menurutnya bila dewan menganggap Covid-19 sebagai hal serius, maka respons cepat akan dilakukan.

Seharusnya lanjut Karius, DPR dapat mengagendakan penyelenggaraan rapat paripurna luar biasa untuk membicarakan kebijakan cepat yang harus diambil menangani pandemi.

“Respons cepat dan tepat dari DPR sebagai wakil rakyat tentu saja penting dalam menghadapi situasi darurat pandemi demi kepentingan dan keselamatan rakyat,” katanya, Kamis (1/10/2020).

Akan tetapi, DPR justru menunda rapat paripurna pembukaan Masa Sidang III dari yang sebelumnya dijadwalkan pada 23 Maret menjadi 30 Maret.

Akibat penundaan tersebut, DPR kehilangan momentum untuk menjadi penanggungjawab utama yang bersama pemerintah menentukan arah kehidupan berbangsa di tengah situasi pandemi.

Lucius menyebutkan bahwa Ketua DPR Puan Maharani. Kendati begitu, Formappi tidak melihat adanya tindaklanjut dari perangkat dewan dengan merumuskan agenda kegiatan yang terfokus pada pandemi.

“Faktanya hanya mekanisme pelaksanaan sidang saja yang benar-benar berubah pada DPR sepanjang masa pandemi. Tak terlihat adanya perubahan dalam perencanaan yang fokus pada upaya penanganan pandemi.”

Sementara itu, proses pembahasan rancangan undang-undang dinilai tidak memedulikan situasi krisis akibat Corona. Salah satunya seperti pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi makin meningkat.

Meski mengapresiasi penyelesaian sejumlah RUU prioritas, DPR tetap menomorduakan upaya penanganan pandemi. Menurutnya, keselamatan rakyat harus menjadi yang pertama bagi wakil rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini