Panja Kembali Bahas PMN Rp20 Triliun, Nasib Jiwasraya Ditentukan Hari Ini?

Bisnis.com,01 Okt 2020, 17:15 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Panja PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR kembali melakukan pembahasan terkait penanaman modal negara atau PMN untuk penyelamatan asuransi jiwa tersebut.

Berdasarkan daftar agenda resmi DPR pada Kamis (1/10/2020) pukul 14.00 WIB, terdapat agenda rapat Panja Permasalahan Asuransi Jiwasraya bersama Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo. Rapat tersebut berlangsung secara tertutup.

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut salah satunya membahas rencana PMN senilai Rp20 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, sebagai salah satu upaya penyehatan Jiwasraya.

"Rapat Panja Jiwasraya ini membahas penentuan PMN [kepada BPUI]. Masih pembahasan," ujar Andre kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).

Dia menjelaskan bahwa rapat Panja tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang telah digelar sebelumnya. Penentuan PMN pun dapat ditentukan dalam rapat tersebut, jika Panja menyetujui penyuntikan dana oleh pemerintah ke Bahana.

Andre menjelaskan bahwa selain anggota Panja, rapat itu pun dihadiri oleh Tiko, panggilan akrab dari Kartika, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, dan Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea.

Rapat Panja Jiwasraya sebelumnya berlangsung pada Rabu (9/9/2020) yang dihadiri oleh jajaran direksi BPUI. Bahana yang merupakan induk dari holding asuransi dan penjaminan akan membentuk perusahaan asuransi baru yang menjadi 'reinkarnasi' Jiwasraya.

Robertus menjelaskan bahwa perusahaan tersebut adalah IFG Life, yang dibentuk oleh holding keuangan bernama Indonesia Financial Group (IFG). Nantinya, dana PMN yang diperoleh BPUI akan disalurkan ke IFG Life sebagai modal dasar untuk menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini