Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri mencatatkan kenaikan klaim jaminan kematian hingga 2,5 kali lipat pada semester I/2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Direktur Keuangan Asabri Helmi Imam Satriyono menjelaskan bahwa terdapat kenaikan klaim di tubuh perseroan. Kenaikan itu disumbangkan oleh pembayaran manfaat program Jaminan Kematian (JKm) bagi para prajurit TNI/Polri dan pegawai negeri Kementerian Pertahanan.
Menurutnya, kenaikan klaim JKm pada semester I/2020 itu mencapai 2,5 kali lipat atau 250 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meskipun Helmi tidak menyampaikan nilainya. Peningkatan itu pun turut memengaruhi catatan klaim Asabri secara keseluruhan meskipun tidak signifikan.
"Kami mencatat ada kenaikan klaim JKm semester I/2020 hingga 2,5 kali lipat, dalam klaimnya memang tidak disebutkan penyebab kematiannya," ujar Helmi kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).
Dia menjelaskan bahwa hanya program JKm yang mengalami kenaikan signifikan pada paruh pertama tahun ini, sedangkan program lainnya yakni Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) relatif stabil.
"Kami sedang cek lagi penyebab meningkatnya klaim JKm ini," ujar Helmi.
Meskipun kenaikan JKm mencapai 250 persen, menurut Helmi, nilainya terhadap total klaim relatif lebih kecil dibandingkan dengan manfaat THT. Hal tersebut membuat kenaikan klaim tidak akan mengganggu kondisi keuangan Asabri.
Dia menjabarkan bahwa Asabri sudah menyiapkan cadangan dana yang cukup untuk memastikan pembayaran klaim seluruh program dapat berjalan tepat waktu. Hal tersebut menjadi krusial karena Asabri menjadi salah satu tameng perlindungan para prajurit.
"Kami kelola dengan baik agar semua kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat orang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel