Fitch Kembali Pangkas Peringkat Utang Modernland (MDLN), Kenapa Ya?

Bisnis.com,02 Okt 2020, 11:49 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Logo Modernland/ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga pemeringkat Fitch Ratings kembali menurunkan peringkat utang emiten properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN). Ini dilakukan menyusul berakhirnya grace period pembayaran kupon obligasi senilai US$8 juta yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2020 lalu.

Berdasarkan laporan dari Fitch pada Jumat (2/10/2020), rating MDLN diturunkan menjadi RD dari sebelumnya C.

Fitch juga menetapkan peringkat obligasi senilai US$150 juta yang jatuh tempo pada 2021 dan US$240 juta yang jatuh tempo pada 2024, yang masing-masing diterbitkan oleh JGC Ventures Pte. Ltd. dan Modernland Overseas Pte Ltd, di level C. Adapun recovery rating obligasi tersebut tetap di level RR4.

“Penurunan ini dilakukan setelah berakhirnya grace period selama 30 hari yang berlangsung setelah kegagalan perusahaan membayar kupon obligasi 2021 yang jatuh tempo pada 31 Agustus 2020,” demikian kutipan laporan tersebut.

Dalam laporan tersebut, Fitch memperkirakan MDLN tidak memiliki likuiditas yang memadai karena pandemi virus corona yang menghambat kegiatan bisnis perusahaan. Hal tersebut juga mengakibatkan perusahaan kesulitan mengumpulkan hasil penjualan dari para pembeli.

Laporan tersebut menyatakan, MDLN tidak mencatatkan angka prapenjualan (marketing sales) pada kuartal II/2020 baik di segmen industrial maupun residensial. Fitch memperkirakan perusahaan dapat kembali membukukan marketing sales di semestr II/2020.

Selain itu, animo masyarakat yang rendah terhadap pasar properti serta suspensi saham MDLN yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia juga menimbulkan ketidakpastian terhadap kelangsungan bisnis MDLN di masa depan.

JGC Ventures sebagai penerbit obligasi telah mengajukan moratorium dan akan melaksanakan restrukturisasi utang pada Pengadilan Singapura. Fitch akan mengkaji struktur permodalan perusahaan dan menetapkan peringkat yang baru setelah proses tersebut rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini