Catat! Jiwasraya akan Umumkan Teknis Restrukturisasi Polis Awal November 2020

Bisnis.com,02 Okt 2020, 11:29 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mengumumkan teknis restrukturisasi polis ke perusahaan asuransi jiwa IFG Life pada awal November 2020 jika seluruh rencana restrukturisasi mendapat izin dari anggota dewan dan pemerintah.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membahas sejumlah rencana penyehatan perseroan. Saat ini, rencana tersebut semakin mengerucut menjadi restrukturisasi atau pemindahan polis nasabah ke perusahaan baru.

Menurutnya, rencana tersebut saat ini masih menunggu 'lampu hijau' dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena akan berkaitan dengan penanaman modal negara (PMN). Jika rencana tersebut disetujui dan pelaksanaannya berjalan lancar, Jiwasraya akan mengumumkan proses restrukturisasi pada bulan depan.

"Projected timeline, kalau perizinannya on schedule, [pengumuman restrukturisasi polis] pada pekan pertama November 2020," ujar Hexana kepada Bisnis, Jumat (2/10/2020).

Melalui strategi restrukturisasi polis, Jiwasraya akan memindahkan polis-polis nasabah ke IFG Life, perusahaan asuransi jiwa yang dibentuk oleh holding keuangan bernama Indonesia Financial Group (IFG). Perusahaan baru itu akan memperoleh modal awal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2021 tertulis bahwa pemerintah akan menyuntikkan Rp20 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, yang nantinya akan digunakan sebagai modal awal IFG Life. BPUI sendiri merupakan induk holding asuransi dan penjaminan yang akan mengepalai IFG Life.

Meskipun begitu, pada Kamis (1/10/2020) terdapat perkembangan informasi bahwa pemerintah akan meningkatkan nominal PMN untuk IFG Life itu menjadi Rp22 triliun. Hal tersebut muncul dalam rapat Panja Jiwasraya Komisi VI DPR bersama Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Hexana, dan Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea.

"Beban APBN 2021 [untuk penyehatan Jiwasraya melalui IFG Life] itu Rp12 triliun dan 2022 itu Rp10 triliun. [Pembahasannya] dilanjutkan hari Senin (5/10/2020)," ujar Hexana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini