Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Sumbar Membaik

Bisnis.com,02 Okt 2020, 06:27 WIB
Penulis: Noli Hendra
Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG - Semenjak diberlakukannya kebiasaan hidup baru di tengah pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatra Barat turut berdampak pada usaha perhotelan.

Hal ini terlihat dari bulan ke bulan dimana telah terjadi peningkatan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Padang dan Kota Bukittinggi.

Berdasarkan data yang rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumbar menyebutkan bahwa TPK hotel berbintang di Sumbar bulan Agustus 2020 mencapai rata-rata 39,36 persen. Kondisi ini mengalami peningkatan 7,18 poin dibanding TPK bulan Juli 2020 sebesar 32,18 persen.

Kepala BPS Sumbar Pitono menjelaskan dengan adanya tingkat hunian kamar hotel itu maka bila dilihat dari rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang bulan Agustus 2020, tercatat selama 1,71 hari.

"Jadi kondisi itu mengalami kenaikan yang tidak terlalu besar yakni naik 0,08 hari bila dibandingkan dengan Juli 2020 yang tercatat 1,63 hari. Tapi hal ini menunjukkan pertumbuhan tren positif," kata dia, Kamis (1/10/2020)

Pitono menjelaskan bila dilihat menurut klasifikasi hotel, terjadi peningkatan TPK pada sebagian besar kategori hotel berbintang.

Peningkatan terbesar adalah TPK hotel bintang 2 sebesar 11,20 poin, diikuti TPK hotel bintang 4 sebesar 7,16 poin, dan TPK hotel bintang 1 sebesar 7,00 poin. Sedangkan TPK hotel bintang 3 turun sebesar 0,11 poin

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) Asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Sumbar bulan Agustus 2020 adalah selama 1,71 hari, naik 0,08 hari bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 1,63 hari.

RLMT asing bulan Agustus 2020 tercatat 2,67 hari, turun 0,54 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 3,21 hari. RLMT Indonesia bulan Agustus 2020 tercatat 1,71 hari, naik 0,09 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 1,62 hari.

Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat RLMT asing pada hotel bintang 1 yang tercatat 13,00 hari paling tinggi dibandingkan kelas hotel lainnya. Diikuti RLMT pada hotel bintang 2, bintang 4 dan bintang 3 masing-masing tercatat 6,06 hari; 2,33 hari dan 1,20 hari.

Sementara RLMT Indonesia pada hotel bintang 3 tercatat 2,38 hari paling tinggi dibandingkan kelas hotel lainnya. Diikuti RLMT hotel bintang 2 tercatat 1,79 hari, hotel bintang 4 tercatat 1,31 hari, dan hotel bintang 1 tercatat 1,26 hari.

"Jadi selama pandemi Covid-19 ini hotel berbintang 1 yang paling diminati. Hal ini mungkin saja dikarenakan harganya murah serta tamunya masih merupakan wisatawan lokal," ujarnya.

Dikatakannya bahwa TPK itu sangat dipengaruhi oleh kunjungan wisatawan ke Sumbar baik itu wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.

Mengingat Sumbar masih dilanda Covid-19 beserta wisman di negara asalnya yang juga masih belum melakukan penerbangan internasional, membuat kunjungan wisman ke Sumbar sampai Agustus 2020 tidak ada tercatat satupun wisman yang masuk melalui penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau.

"Ini adalah bulan ke-5 Sumbar tanpa ada kunjungan dari wisman. Biasanya di kondisi masih normal wisman yang terbanyak datang ke Sumbar adalah Malaysia, Australia, Cina, serta beberapa negara lainnya," sebut dia.

Pitono mengungkapkan kendati tidak ada kunjungan wisman ke Sumbar dimana juga turut berdampak pula ke pelaku usaha perhotelan, setidaknya dengan adanya pergerakan wisatawan lokal akan memberikan sedikit banyak dampak positif bagi usaha perhotelan.

"Kondisi TPK hotel berbintang itu menunjukkan dari tamu-tamu yang sifatnya lokal dan tamunya itu juga ada datang dari provinsi tetangga di Sumbar seperti Riau, Jambi, Bengkulu, dan Medan," ungkapnya. (K56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini