Tawaran Pinjol Ilegal Marak, Hati-Hati Memilih Platform Fintech

Bisnis.com,02 Okt 2020, 01:20 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawan menunjukan aplikasi KoinWorks saat meluncurkan KoinP2P di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Bisnis.com, JAKARTA - PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks meyakini kenaikan penggunaan platform teknologi finansial (tekfin/fintech) akibat perubahan perilaku di era pandemi, harus beriringan dengan peningkatan literasi digital.

Jonathan Bryan, Chief of Marketing Officer KoinWorks menekankan terutama melihat maraknya modus kejahatan yang dilakukan oleh platform fintech ilegal.

"Literasi finansial yang baik di masyarakat pada dasarnya akan sangat membantu mengurangi kerugian dan keresahan masyarakat akan maraknya tawaran pinjaman ilegal via SMS yang terjadi belakangan ini," jelas Bryan dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).

Bryan mengungkap KoinWorks sendiri yang memang fokus pada ragam produk finansial untuk personal dan pelaku bisnis, tidak pernah melakukan kegiatan pemasaran melalui SMS dengan maksud untuk menawarkan pinjaman.

"Kami selalu fokus pada edukasi terkait kebutuhan finansial dari setiap pengguna ataupun calon pengguna agar dapat menemukan produk yang cocok sesuai dengan kebutuhan finansialnya," tambahnya.

Hal ini karena KoinWorks berupaya terus meneguhkan diri sebagai platform Super Financial App yang telah tercatat sebagai penyelenggara aggregator serta memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk produk pinjaman P2P Lending melalui KoinP2P.

KoinWorks menyadari pentingnya edukasi dan pemahaman akan literasi keuangan digital dalam pemanfaatan ragam layanan keuangan oleh pengguna khususnya di masa pandemi ini, sehingga pengguna terhindar dari ancaman modus merugikan dari platform fintech tidak berizin yang meresahkan masyarakat.

Adapun terkait tren pengguna, Bryan mengungkap pihaknya mencatat pertumbuhan rata-rata pengguna hingga 18 persen selama masa pandemi berlangsung.

"Adanya pertumbuhan ini di tengah ancaman resesi dan kondisi pandemi menunjukan ketertarikan masyarakat akan platform finansial digital," ungkapnya.

Dari sisi peminjam atau borrower, Bryan mengungkap ketertarikan sektor UKM untuk mengakses kemudahan dalam memperoleh alternatif pembiayaan melalui KoinBisnis di KoinWorks yang meningkat.

Ini terlihat dari jumlah permintaan yang mengalami kenaikan sebesar 30 persen. Adapun kenaikan jumlah permintaan akan akses kebutuhan finansial ini, semakin membuat KoinWorks gencar dalam melakukan edukasi terkait literasi keuangan kepada masyarakat lewat berbagai macam kegiatan.

"KoinWorks juga ikut serta secara aktif dalam upaya pemerintah dan industri untuk memberikan pemahaman akan aspek penting yang harus diperhatikan masyarakat dalam memilih platform fintech yang sesuai dengan kebutuhan finansialnya," ungkap Bryan.

Setidaknya ada tiga hal yang KoinWorks imbau untuk senantiasa dipegang masyarakat agar aman dalam menggunakan aplikasi layanan keuangan digital.

Pertama, memeriksa status perizinan platform fintech tersebut di otoritas yang berwenang seperti OJK atau Bank Indonesia.

Kedua, menghindari untuk mengakses penawaran layanan melalui media penyebaran yang meragukan dan dilarang oleh pemerintah seperti melalui SMS, Direct Message (DM) di media sosial, serta sarana komunikasi pribadi lain yang bersifat personal dan juga situs internet tidak resmi.

Masyarakat pun baiknya secara aktif mengawasi praktik fintech ilegal dengan sigap melaporkan kepada penegak hukum bila menemukan layanan fintech yang meresahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini