RUPSLB Bank Yudha Bhakti (BBYB) Setujui Rencana Rights Issue

Bisnis.com,02 Okt 2020, 16:47 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Kantor Bank Yudha Bhakti/yudhabhakti.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang saham PT Bank Yudha Bhakti Tbk. menyetujui rencana penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue sebanyak-banyaknya 5 miliar saham.

Hal itu berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar pada 30 September 2020, seperti dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia pada hari ini (2/10/2020). Corporate Secretary PT Bank Yudha Bhakti Tbk. Agnes Fibri Triliana Dewi menyampaikan ada tiga agenda yang disetujui dalam RUPSLB tersebut.

Pertama, mengangkat Pamitra Wineka sebagai Komisaris Independen yang akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, menyetujui dan mengesahkan pengeluaran saham dalam simpanan melalui Penawaran Umum Terbatas IV (PUT IV) kepada para pemegang saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5 miliar saham.

Ketiga, menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor perseroan sesuai dengan pelaksanaan PUT IV.

Setelah RUPSLB tersebut, dengan demikian susunan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Suprihadi
Komisaris : Tjandra Mindharta Gozali
Komisaris : Pamitra Wineka *)

Direksi
Direktur Utama : Tjandra Gunawan
Direktur : Hardono Budi Prasetya
Direktur : Chen Jun*)

*) Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan telah memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini