Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan skema dana talangan (bailout) untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dana sebesar Rp22 triliun siap digelontorkan untuk perusahaan asuransi pelat merah yang tengah dirundung masalah itu.
Rencana penyuntikan Rp22 triliun itu membengkak dari skenario sebelumnya. Perlu dicatat kebutuhan dana untuk penyelamatan Jiwasraya itu memang sering berubah-ubah. Pada Februari 2020 sempat disebut-sebut bahwa penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp15 triliun.
Kemudian, kebutuhan dana melonjak menjadi Rp20 triliun. Kebutuhan sebesar itu tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat Pidato Kenegaraan 17 Agustus 2020.
Sebelumnya Sri Mulyani telah menyampaikan kebutuhan tersebut. Rencananya penyuntikan dana kepada Jiwasraya pada tahun anggaran 2021. Akan tetapi, kabar terbaru rencana tersebut berubah.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko seusai Rapat Panja Jiwasraya Komisi VI DPR bersama Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Robertus Bilitea menyampaikan skema terbaru itu.
Hexana menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut terdapat pembahasan terkait suntikan modal dari APBN senilai Rp22 triliun. Dana tersebut akan dikucurkan secara bertahap pada 2021 dan 2022. Namun, skema ini akan ditetapkan pekan depan.
"Beban APBN 2021 itu Rp12 triliun dan 2022 itu Rp10 triliun. [Pembahasannya] dilanjutkan hari Senin [5/10/2020]," ujar Hexana kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).
Skema penyuntikan dana dari APBN akan digelontorkan kepada BPUI selaku induk holding asuransi dan penjaminan. Kemudian Bahana akan membentuk perusahaan asuransi baru yang menjadi kendaraan Jiwasraya untuk bersih-bersih aset bermasalah.
Robertus sebelumnya menyampaikan bahwa perusahaan itu bernama IFG Life atau Indonesia Financial Group (IFG). Dana PMN yang diperoleh BPUI akan disalurkan ke IFG Life sebagai modal dasar untuk menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
Bagaimana dengan Jiwasraya? Kabarnya perusahaan asuransi ini akan ‘disuntik mati’. Pasalnya, secara prospek dan nama baik sulit dikembangkan karena beban dan kewajiban yang harus ditanggung.
Adapun, aset-aset dari Jiwasraya yang bermasalah, baik masalah hukum, akan diambil alih oleh negara. Saat ini, kasus Jiwasraya sendiri masih bergulir di pengadilan. "Hasil sitaan nantinya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak [PNBP], untuk negara," kata Hexana.
BELUM DITETAPKAN
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menyampaikan bahwa belum ada penetapan besaran PMN bagi BPUI guna menyelamatkan Jiwasraya. Meskipun begitu, pihaknya bersama pemerintah terus melakukan pembahasan skema akhir penyehatan Jiwasraya.
"Rapat tadi membahas skema akhir [penyehatan Jiwasraya]. Soal PMN belum ada keputusan, di nota keuangan [RAPBN 2021] tetap Rp20 triliun," ujar Faisol kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menyampaikan bahwa anggaran untuk dana talangan Jiwasraya mencapai Rp 20 triliun guna membantu penyelesaian klaim pada 2021.
Berdasarkan laporan keuangan 2019, kewajiban Jiwasraya mencapai Rp52,72 triliun. Nilai itu sempat berkurang dari tahun sebelumnya Rp53,31 triliun. Akan tetapi, kewajiban utang klaim mencapai Rp13,08 triliun, bengkak dari Desember 2018 yakni Rp4,75 triliun.
Rencana dana talangan itu mendapatkan protes dari publik. Protes paling kencang dari dunia maya. Bahkan, semalam sempat menjadi trending topic. Tagar #Jiwasraya sempat menembus 12.000 cuitan.
Salah satu cuitan datang dari mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu. Dia mempertanyakan soal dana talangan tersebut. Apalagi kasus Jiwasraya banyak masalah pidana. “Suntikan Rp22 triliun untuk menutupi perampokan?” tulisnya pada akun @msaid_didu.
Dia pun mengkritisi besaran dana yang disuntikan membengkak dari semula diusulkan Rp5 triliun-Rp6 triliun. Angka tersebut, menurutnya, mendekati dengan angka yang ‘dirampok’.
Protes lain datang dari @arfibambani. Menurutnya, penyuntikan dana Rp22 triliun cukup unutk mengatasi virus corona di DKI Jakarta dengan melakukan lockdown selama 2 bulan dan dananya dikasih warga sebesar Rp500.000.
Suntikan dana untuk Jiwasraya = Rp22 Triliun = Rp22.000.000.000.000.
— Arfi Bambani (@arfibambani) October 2, 2020
Ada 12 nol di belakangnya.
Jika dilakukan lock down untuk Jakarta, tiap warga dikasih Rp500 ribu, mereka bisa 2 bulan di rumah. Itu signifikan sekali buat tekan COVID-19.
Sementara itu, Fahri Hamzah menilai bahwa kasus Jiwasraya bukan kasus besar apabila gagal bayar. Oleh sebab itu dia menyarankan agar dilepas saja dan tidak membantu BUMN yang dinilai jadi lahan korupsi.
Jiwasraya tidak terkait “too big to fail” jadi jual aja. Kan sudah ada BPJS maka jiwasraya biarkan aja bangkrut atau ada yg mau bei. Negara jangan tolong BUMN Korup! https://t.co/0PwCkDUWZc
— #GS2020KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) October 2, 2020
Nada satir disampaikan oleh akun @inisifani. Menurutnya, BPJS Kesehatan saat akan disuntik Rp15 triliun agar tidak defisit susahnya bukan main, tetapi saat ini Jiwasraya dengan gampangnya mendapatkan Rp22 triliun meski perusahaannya bermasalah hukum.
Di sisi lain BPJS Kesehatan kudu terseok-seok dulu penuh drama untuk mendapatkan suntikan 15T.
— D?cfun (@inisifani) October 2, 2020
Lha ini Jiwasraya yg duitnya dikorupsi lancar jaya dapat 22T
Sungguh adil pemerintah dan DPRku tercinta (",)
Politisi PKS Hidayat Nur Wahid pun mengkritisi rencana bailout tersebut. Menurutnya, Fraksi PKS telah meminta dibuat Pansus Jiwasraya pada 8 bulan sebelumnya. Namun, rencana itu tidak direspons, dan saat ini meminta penyuntikan dana.
Usulan resmi @FPKSDPRRI & FPD, unt bentuk Pansus Jiwasraya, tidak ditindaklanjuti oleh pimp DPR. Padahal usulan itu sudah memenuhi syarat pembentukan Pansus. Anehnya justru 8 bulan berikut, yg muncul malah suntikan dari Pemerintah unt Jiwasraya sebesar rp 20T. @FPKSDPRRI menolak! https://t.co/N3z3nXIDuc
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) September 30, 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel