Bisnis.com, JAKARTA – Kerja sama antara platform Danain dan Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) memasuki babak baru. Setelah Juni 2020 memutuskan untuk menjalin kolaborasi tahap awal, saat ini, kedua belah pihak sepakat untuk meneruskannya ke fase dua.
Danain merupakan P2P lending beragunan emas yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Danain bermitra dengan beberapa perusahaan pergadaian swasta, di mana emas yang diagunkan oleh pihak peminjam disimpan dengan sangat baik oleh mitra pergadaian tersebut. Waktu pendanaan di Danain juga tergolong singkat, yakni 4 bulan.
Co-founder & CEO Danain Budiardjo Rustanto mengungkapkan, kerja sama yang terjalin selama beberapa bulan ini sangat menguntungkan semua pihak, terutama pihak peminjam yang jumlahnya selalu meningkat dari sektor usaha mikro. Danain dan Bank Sampoerna menilai bahwa ketangguhan para pengusaha mikro ini sangat luar biasa, terlebih di situasi pandemi seperti sekarang.
“Terbukti, para pengusaha selalu memenuhi kewajibannya atas pendanaan yang telah disalurkan kepada mereka. Sejalan dengan itu, Danain dan Bank Sampoerna juga sepakat bahwa di tengah ancaman resesi ekonomi, usaha mikro dan kecil akan mampu bertahan, bahkan mungkin bisa menjadi daya dorong utama dalam pemulihan ekonomi ke depan,” jelas Budiardjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).
Terkait dengan jumlah komitmen yang dikucurkan, Budiardjo mengatakan bahwa jumlahnya cukup signifikan dan mampu membantu banyak peminjam yang sedang membutuhkan pendanaan. “Mudah-mudahan cukup untuk membantu mereka yang membutuhkan dana,” kata Budiardjo.
Pria yang akrab disapa Budi ini juga menjelaskan, kerja sama tahap satu dan dua ini secara konsep tetap sama, di mana Bank Sampoerna melalui platform Danain menyalurkan pendanaan kepada para peminjam. Masing-masing pihak pun sepakat akan tetap membuka diri untuk kerja sama tahap berikutnya beberapa bulan ke depan.
Sejak berdiri pada 2018 hingga Agustus 2020, Danain yang merupakan salah satu anak perusahaan dari Serba Mulia Group telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp768 miliar. TKB 90 atau tingkat keberhasilan dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu 90 hari di Danain pun masih bertengger di angka 100%, yang artinya tak ada pendanaan yang bermasalah hingga saat ini.
Adapun, pada tahun ini, di tengah pandemi Covid-19, tren penyaluran pendanaan di Danain justru meningkat signifikan dibadinngkan dengan tahun sebelumnya, yakni 135% year on year. Hal ini terjadi karena meningkatnya permintaan pendanaan dari peminjam, dibarengi dengan meningkatnya kepercayaan pendana, baik pendana individu maupun pendana institusi seperti Bank Sampoerna ini, kepada Danain.
“Ke depan, Danain akan selalu berupaya untuk membantu masyarakat, terutama pengusaha mikro dan kecil agar bisa terus berjuang dan berusaha mengatasi masa-masa sulit ini, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan demi meminimalisir penyebaran Covid-19. Kami juga berharap agar perekonomian bisa segera pulih dan masyarakat tetap sehat,” ungkap Budi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel