Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah tren kenaikan dana simpanan masyarakat di perbankan yang cukup signifikan selama beberapa bulan terakhir, bank-bank kecil semakin dihadapkan dengan kondisi penurunan dana pihak ketiga akibat pandemi Covid-19. Kurangnya layanan digital hingga pangsa pasar yang kecil menyulitkan bank kecil untuk menghimpun dana selama pandemi terjadi.
Berdasarkan data Bank Indonesia, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp6.228,1 triliun, naik 10,9% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan kenaikan bulan sebelumnya sebesar 7,7% year on year (yoy). Peningkatan terjadi pada seluruh jenis dana simpanan. .
Sementara itu, berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2020, penghimpunan dana di Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I tercatat senilai Rp31,06 triliun atau turun 45,29% dibandingkan periode sama tahun lalu. Penurunan DPK di BUKU I, yang memiliki modal inti kurang dari Rp1 triliun, telah terjadi sejak awal 2020.