Kadin: UU Ciptaker Perbaiki Posisi Tawar RI di Asean

Bisnis.com,05 Okt 2020, 19:55 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
(kiri-kanan) Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengadakan diskusi publik soal Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 14 Maret 2020./ Tempo - EKO WAHYUDI.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI mampu memperbaiki posisi tawar pasar Tanah Air di kawasan Asia Tenggara.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roslani mengatakan reformasi struktural yang dilakukan oleh Negara tersebut merupakan sinyal positif dan sudah ditunggu-tunggu oleh banyak negara dan investor.

"UU Ciptaker ini merupakan sinyal positif yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak negara dan investor. Pasalnya, kita sudah bisa bersaing dengan negara-negara tetangga. Dengan demikian, pada saat masalah Covid-19 mereda dan mereka melakukan investasi, Indonesia akan menjadi pilihan utama di Asean," ujar Rosan kepada Bisnis, Senin (5/10/2020).

Namun, lanjut Rosan, kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja juga harus disertai dengan pemahaman serta upaya sosialisasi yang massif oleh pelaku usaha. Pelaku usaha diminta menyiapkan diri dalam pengimplementasi aturan baru tersebut.

Untuk upaya sosialisasi, menurut Rosan hal tersebut merupakan hal yang sangat penting sehingga harus gencar dilakukan, baik di dalam maupun luar negeri.

"Disahkannya RUU Cipta Kerja akan membawa dampak positif, mulai dari segi kepastian hukum, peningkatan produktivitas, hingga penguatan UMKM," tambahnya.

Dengan demikian, baik investasi dari dalam ataupun luar negeri dapat terus berkembang sehingga pada akhirnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan sesuai dengan keperluan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini