Konten Premium

Omnibus Law dan Setumpuk RUU Bermasalah pada Masa Pandemi

Bisnis.com,05 Okt 2020, 12:52 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Dalam Rapat Paripurna itu DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Sabtu (3/10/2020), ibarat menabur garam di atas luka. Tak cuma bikin kecewa, sikap tersebut membuat mayoritas kalangan sukar menyembunyikan kemarahannya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) misalnya, sampai berencana melakukan mogok kerja massal pada 6-8 Oktober 2020 menyusul rencana pengesahan RUU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut bakal diikuti oleh tak kurang dari 2 juta pekerja.

“Setidaknya 32 federasi dan konfederasi di Indonesia telah memutuskan akan melaksanakan unjuk rasa serempak secara nasional yang diberi nama mogok nasional,” paparnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini