Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Sabtu (3/10/2020), ibarat menabur garam di atas luka. Tak cuma bikin kecewa, sikap tersebut membuat mayoritas kalangan sukar menyembunyikan kemarahannya.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) misalnya, sampai berencana melakukan mogok kerja massal pada 6-8 Oktober 2020 menyusul rencana pengesahan RUU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut bakal diikuti oleh tak kurang dari 2 juta pekerja.
“Setidaknya 32 federasi dan konfederasi di Indonesia telah memutuskan akan melaksanakan unjuk rasa serempak secara nasional yang diberi nama mogok nasional,” paparnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10).