Sidang Paripurna DPR Pengesahan Omnibus Law Dihadiri 318 Anggota

Bisnis.com,05 Okt 2020, 16:06 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sidang paripurna dengan sejumlah agenda, salah satunya adalah Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bertindak sebagai pimpinan sidang Paripurna pada hari ini, Senin (5/10/2020).

 

Azis menyebutkan bahwa forum rapat Paripurna hari ini dihadiri oleh 318 anggota dari 575 anggota DPR RI.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Achmad Baidowi mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 jadi alasan sidang paripurna digelar hari ini. 

“Tadi disepakati Bamus [Badan Musyawarah] karena laju Covid-19 di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat,” katanya melalui pesan instan, Senin (5/10/2020).

Berdasarkan rencana awal, pengesahan Omnibus Law menjadi UU dilakukan pada Kamis (8/10/2020). Akan tetapi DPR dan pemerintah mempercepat. Baik proses pembahasan hingga legalitasnya. Menggunakan alasan pandemi, penutupan masa sidang dipercepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini