Duh! 124 Penghuni Lapas dan Rutan Positif Covid-19

Bisnis.com,05 Okt 2020, 10:02 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Sejumlah warga binaan berjemur di Rutan kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Kementerian Hukum dan HAM menerapkan protokol kesehatan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan meminta warga binaan berjemur guna membantu meningkatkan imunitas./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan bahwa Covid-19 masuk ke lingkungan lapas dan rutan lantaran ada interaksi antara petugas dan narapidana.

"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang, " kata Rika, Senin (5/10/2020).

Dia mengatakan bahwa napi yang terkonfirmasi positif dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing. Dia mengatakan bahwa setiap direktorat lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah.

"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus Kumham juga dan Ditjen PAS juga ada," ujarnya.

Rika menjelaskan napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung diberi penanganan sesuai protokol. Para Napi dibawa ke luar lingkungan lapas untuk kemudian dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

"Karena di lapas tidak ada rumah sakit khusus Covid-19," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini