Konten Premium

UU Cipta Kerja Sah, Emiten Kawasan Industri Hingga Perbankan Ketiban Berkah  

Bisnis.com,05 Okt 2020, 22:21 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Pasar modal siap mendapatkan limpahan sentimen positif dari pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau dikenal juga dengan omnibus law Cipta Kerja. Undang-undang koreksi beragam undang-undang lainnya digadang-gadangkan membawa arus investasi asing.

Ekspektasi ini terlihat dari kepastian pengesahan rancangan undang-undang melalui sidang Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020). Pengesahan lebih cepat dari jadwal yang beredar, yakni 8 Oktober 2020 menjadi kabar positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan hari menguat 0,65 persen atau 32,04 poin ke level 4.958,77.

Penguatan itu juga diiringi oleh geliat investor asing yang mencatatkan beli bersih atau net buy Rp35,22 miliar. Beli bersih ini memutus rantai jual bersih atau net sell investor asing yang telah terjadi sejak 28 Agustus 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini