Pemerintah Maduro Memenangkan Banding atas Emas Venezuela

Bisnis.com,05 Okt 2020, 20:01 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Presiden Venezuela Nicolas Maduro./Antara/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA-- Pengadilan Inggris menangkan pemerintah Venezuela Nicolas Maduro atas banding terkait emas milik negaranya.

Melansir Bloomberg pada Senin (5/10/2020), Pengadilan Inggris mengatakan pertarungan hukum atas masa depan emas senilai US$1 miliar yang disimpan di brankas Bank of England harus dipertimbangkan kembali.

Para hakim yang dipimpin oleh Hakim Stephen Males pada Senin ini membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah bahwa Inggris telah dengan tegas mengakui pemimpin oposisi Juan Guaido sebagai presiden sementara. Pernyataan pemerintah tentang Guaido mungkin tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.

"Pengakuan Inggris menurut saya ambigu, atau setidaknya kurang tegas," kata Males dalam putusan itu.

Bank sentral Venezuela menggugat BOE untuk akses ke emas batangan, yang telah berada dalam ketidakpastian sejak pejabat AS berhasil melobi rekan-rekan Inggris mereka tahun lalu untuk memblokir upaya Maduro untuk menarik aset tersebut.

Pemerintah Inggris tahun lalu mengakui Guaido sebagai presiden sementara Venezuela sampai pemilihan baru yang kredibel dapat diadakan. Tetapi Males mengatakan Kementerian Luar Negeri harus diminta untuk mengklarifikasi apakah mereka menerima bahwa Maduro menjalankan kekuasaan di lapangan sebagai presiden.

"Keputusan pengadilan yang lebih rendah telah menyebabkan situasi yang sama sekali tidak realistis," kata Sarosh Zaiwalla, pengacara bank sentral yang ditunjuk Maduro, dalam sebuah pernyataan.

Administrasi yang mengendalikan pencetakan uang dan operasi sehari-hari bank sentral di Caracas, telah diberitahu bahwa mereka tidak dapat lagi menangani simpanan bank sentral yang sangat besar di London.

Sementara,pengacara untuk pemerintahan Guaido belum berkomentar terkait hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini