Pembangunan Jalan Tol Rengat-Jambi Memasuki Tahap Konsultasi Publik

Bisnis.com,05 Okt 2020, 18:01 WIB
Penulis: Eko Permadi
Ilustrasi jalan tol./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama instansi terkait lainnya mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Rengat-Jambi sepanjang 198,130 kilometer yang kini tengah dalam tahap konsultasi publik.

Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau Aryadi menjelaskan setelah selesai melakukan sosialisasi pembebasan lahan untuk ruas jalan bebas hambatan itu. Selanjutnya tim percepatan pembangunan jalan tol Rengat-Jambi yang diketuai Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya akan melakukan konsultasi publik tahap pertama.

"Sosialisasi pembebasan lahan jalan tol Rengat-Jambi sudah selesai. Nanti tanggal 6 Oktober kita lanjutkan konsultasi publik pertama," kata Aryadi dari keterangan resmi, Senin (5/10/2020).

Aryadi mengatakan konsultasi publik pertama jalan tol Rengat-Jambi akan dilakukan di wilayah Kecamatan Kemuning dan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Konsultasi publik ini merupakan tahapan proses pengadaan lahan. Kita berharap tahapan ini berjalan sesuai harapan, sehingga tahap selanjutnya pembangunan jalan tol Rengat-Jambi bisa dilaksanakan," jelasnya.

Selain itu, saat ini pihaknya bersama instansi terkait lainnya telah menuntaskan konsultasi publik pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan Sumatera Barat.

"Konsultasi publik jalan tol Bangkinang-Pangkalan sudah selesai. Tahapan selanjutnya penetapan lokasi," tutupnya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan Tol Jambi-Rengat-Pekanbaru sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau 2018-2038 (Peraturan Daerah Riau Nomor 10 Tahun 2020) dan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 dalam RTRW Jambi 2013-2033.

Panjang ruas tol Rengat-Jambi yang akan dibangun sepanjang 198,130 kilometer, dan panjang jalan tol Rengat-Pekanbaru 206 kilometer. Namun untuk tahap awal, jalan tol Rengat-Jambi yang diprioritaskan. (K42)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini