Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada hari ini, Senin (5/10/2020) menjadi undang-undang (UU).
Kendati mendapatkan perlawanan dan kritik tajam dari publik selama pembahasan dan pembentukkannya, nyatanya DPR RI dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan beleid itu dan mengesahkannya pada Senin (5/10/2020)
Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Baidowi mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 jadi alasan pengesahan RUU Cipta Kerja dipercepat melalui Sidang Paripurna.