Konten Premium

UU Cipta Kerja dan 'Jebakan' yang Siap Mengadang

Bisnis.com,05 Okt 2020, 19:15 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen saat kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada hari ini, Senin (5/10/2020) menjadi undang-undang (UU).

Kendati mendapatkan perlawanan dan kritik tajam dari publik selama pembahasan dan pembentukkannya, nyatanya DPR RI dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan beleid itu dan mengesahkannya pada Senin (5/10/2020)

Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Baidowi mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 jadi alasan pengesahan RUU Cipta Kerja dipercepat melalui Sidang Paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini