Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mengumumkan suku bunga dasar kredit atau prime lending rate terbaru.
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan pada Harian Bisnis Indonesia, suku bunga dasar kredit tersebut berlaku per 30 September 2020.
Suku bunga dasar kredit korporasi adalah sebesar 9,95 persen, ritel 9,80 persen, mikro 16,75 persen, KPR 9,9 persen, dan nonKPR 12 persen.
Suku bunga dasar kredit (SBDK) ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur.
Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunanan. Segmen bisnis sesuai dengan SE OJK No.34/SEOJK.03/2017 tanggal 7 Juli 2017.
Kredit segmen ritel termasuk kredit menengah. Besaran SBDK belum termasuk biaya CKPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel