Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perbankan nasional belum kunjung membuka kantor cabang di negara-negara Asia Tenggara pasca protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) diratifikasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perhitungan biaya modal yang mahal membuat perbankan nasional belum kunjung melakukan ekspansi di Asean, terutama Malaysia. Padahal, dalam protokol AFAS ke-6, Indonesia dengan Malaysia telah membuka lebar kesempatan perbankan nasional untuk melakukan ekspansi di negeri jiran tersebut.
Sementara itu, dengan negara lainnya, seperti Singapura, Indonesia belum membuka kesepakatan secara formal mengenai ekspansi perbankan nasional di negara tersebut.
"Perbankan kita baru bilateral dengan Malaysia, Singapura secara formal belum. Kita sudah punya pembicaraan resiprokal dengan Malaysia, Singapura secara formal belum, pembicaraan resiprokal ini akan kami jaga," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komsisi XI, Senin (5/10/2020).
OJK, lanjutnya, sedang memikirkan dorongan yang diperlukan bagi perbankan nasional untuk dapat melakukan ekspansi di Asean. Adanya perhitungan profit and loss yang belum menutupi biaya ekspansi menyulitkann bank melakukan ekspansi.
"Sekarang Malaysia sudah dibuka, cuma perbankan kita dari profit and loss masih belum," katanya.
Wimboh menuturkan banyak keuntungan yang didapat perbankan dari kerja sama jasa keuangan negara asing. Seperti pada 1980-an, ketika banyak bank-bank asing yang masuk ke Indonesia dan menjadi pionir pengembangan sumber daya manusia, teknologi, dan produk.
"Ini yang kami garap sehingga produk-produk ini maju, SDM maju, dan kita bisa bersaing untuk penetrasi ke luar," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel