Hingga Kuartal III/2020, Transaksi Komoditas di JFX Tumbuh 25,43 Persen

Bisnis.com,05 Okt 2020, 13:59 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Karyawan mengamati Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), di galeri Bursa Bejangka Komoditi , Jakarta, Senin (15/5)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Transaksi komoditi yang diperdagangkan pada Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) melonjak lebih dari 25 persen sepanjang sembilan bulan 2020. Pihak bursa berjangka optimistis tren ini akan berlanjut hingga akhir tahun.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (5/10/2020), total transaksi komoditas hingga kuartal III/2020  mengalami lonjakan sebanyak 25,43 persen menjadi 1.244.491 lot. Jumlah tersebut naik dari perolehan pada periode yang sama tahun 2019 sebesar 992.187 lot.

Dua komoditas yang mengalami pertumbuhan pesat adalah Kopi dan Olein. Kontrak berjangka olein tumbuh 49,2 persen atau 109.467 lot dari 222.487 lot menjadi 331.954 lot.

Sementara itu,, kontrak berjangka kopi melonjak 63,06 persen atau 161.078 lot dari 255.452 lot menjadi 416.530 lot pada kuartal I hingga kuartal III/2020.

Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang mengatakan lonjakan volume transaksi atas beberapa kontrak berjangka disebabkan oleh kondisi perekonomian yang dipengaruhi pandemi virus corona. Hal ini menimbulkan volatilitas harga atas beberapa komoditas serta nilai tukar yang fluktuatif sehingga meningkatkan animo investor untuk berinvestasi.

“Kami optimistis target transaksi multilateral 1,75 juta lot hingga akhir tahun 2020 dapat tercapai,” ujarnya.

JFX juga akan terus mempersiapkan kontrak baru untuk diluncurkan hingga akhir tahun ini guna memenuhi kebutuhan dan harapan pasar. JFX juga akan mendorong anggota bursa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas transaksi,serta mendorong pelaku usaha dan investor untuk bertransaksi di JFX.

”Meski saat ini tengah dalam kondisi pandemi, kami tetap menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi secara jarak jauh melalui Zoom,” tambahnya.

Selama perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), JFX tetap memberikan pelayanan penerimaan transaksi perdagangan berjangka selama 24 jam dari Senin hingga Jumat dan pelayanan untuk kegiatan operasional selama hari kerja mulai pukul 08.30 hingga 15.30.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini