Peluang Ekspor RI dari Pakta Dagang harus Dibarengi Kebijakan Kondusif

Bisnis.com,06 Okt 2020, 04:12 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Sebuah truk menunggu muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Peluang kenaikan ekspor yang diperoleh RI ketika target perampungan pakta dagang tahun ini terealisasi perlu dibarengi oleh policy adjustment atau kebijakan dalam negeri yang kondusif.

Sekretaris Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan contoh dari policy adjustment tersebut di antaranya iklim usaha yang bersahabat,  sinkronisasi berbagai kebijakan nasional,  penguatan infrastruktur, dan modernisasi alat-alat produksi.

"Policy adjustment tersebut, di antara iklim usaha yang bersahabat; sinkronisasi berbagai kebijakan nasional; penguatan infrastruktur; dan modernisasi alat-alat produksi," ujar Moga kepada Bisnis, Senin (5/10/2020).

Mengacu kepada informasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diperoleh Bisnis, seluruh perundingan akses pasar dan isu-isu teknis telah berhasil diselesaikan oleh ke-15 negara peserta RCEP, dan 2 perjanjian lainnya ditargetkan rampung sebelum 2021.

Ketiga perundingan tersebut, antara lain Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP); Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA); dan, Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA).

Sebagai upaya merealisasikan target tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi. Pertama, terus mendorong mitra dagang untuk melakukan dialog/perundingan secara virtual. Kedua, meminta perwakilan di RI di negara-negara mitra untuk aktif mendorong progres perundingan.

Ketiga, memperkuat posisi runding dengan kementerian/lembaga (K/L) melalui konsolidasi internal. Keempat,  aktif bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, asosiasi, dan pelaku usaha agar memberikan masukan kepada Delri untuk posisi maupun pemanfaatan perjanjian.

Kelima, terus melakukan pertemuan dan pembahasan intensif untuk menyelesaikan proses legal scrubbing dan isu-isu verifikasi teknis yang tersisa ke-14 negara lain dalam perundingan RCEP.

Keenam, menyelesaikan isu-isu yang tersisa di Pertemuan Menteri RCEP pada 14 Oktober 2020 serta menyiapkan penandatanganan pada November 2020 sekaligus memutuskan terkait partisipasi India.

Pada 2021, perundingan yang masih dalam proses ratifikasi tersebut diupayakan segera rampung dan dapat diimplementasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini