RUU Cipta Kerja Disahkan, Fadli Zon: Belum Tentu Mujarab Atasi Resesi

Bisnis.com,06 Okt 2020, 10:23 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Fadli Zon/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja belum tentu menjadi obat mujarab menghadapi krisis ekonomi dalam negeri.

RUU Cipta Kerja disahkan melalui Rapat Paripurna di Gedung Parlemen pada Senin (5/10/2020). Rapat kali ini berlangsung alot sejak membahas tentang Cipta Kerja.

Pada penyampaian sikap partai, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang. Seluruhnya yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Partai Amanat Nasional, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan.

Dari seluruh fraksi, hanya Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pengesahan RUU tersebut. Bahkan dalam paripurna kemarin, Demokrat memutuskan walk out atau keluar dari ruang sidang.

Menurut Fadli Zon pengesahan RUU Cipta Kerja terkesan sangat terburu-buru. Kendati demikian, dia menyebut beleid ini justru berpotensi mengundang masalah baru.

Menurutnya, salah diagnosa bisa menyebabkan salah resep untuk mengatasi krisis ekonomi.

"Omnibus Law RUU Ciptaker telah di sahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat mendadak. Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas. Saya melihat UU ini belum tentu menjadi panacea [obat mujarab] menghadapi resesi ekonomi. Salah diagnosa, bisa salah resep," tulisnya dikutip Selasa (6/10/2020).

Adapun, setelah disahkan oleh DPR, regulasi tentang Cipta Kerja tinggal menunggu diundangkan oleh Presiden Joko Widodo. Pun telah disahkan dewan, aturan ini masih menimbulkan pertentangan dari buruh dan para pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini