Konten Premium

Surat Terbuka Menaker, Pilkada 2020, dan Covid-19

Bisnis.com,06 Okt 2020, 10:46 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Dalam aksinya mereka menolak 'omnibus law' Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja karena dinilai lebih menguntungkan pengusaha, serta mengancam akan melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 atau saat sidang paripurna DPR membahas RUU Cipta Kerja./ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa jam setelah kabar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi UU, Senin (5/10/2020), Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah merilis surat terbuka. Isinya antara lain mengajak serikat pekerja/buruh untuk tidak menggelar aksi mogok di tengah pandemi Covid-19.

Surat terbuka kepada serikat pekerja/buruh yang diunggah di akun Instagram resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu bertajuk "Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur". Ida menuturkan pihaknya berupaya mencari titik keseimbangan, antara melindungi yang telah bekerja serta memberi kesempatan kerja kepada jutaan orang yang masih menganggur dan tidak punya penghasilan.

Dia pun meminta rencana mogok nasional untuk dipertimbangkan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini