CEK FAKTA: Portal Berita Merdeka.com Sebar Hoaks RUU Cipta Kerja?

Bisnis.com,06 Okt 2020, 13:33 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Hoaks/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - RUU Cipta kerja yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang tengah menjadi sorotan masyarakat. Rancangan dan sejumlah infografis yang menampilkan poin-poin penting isi RUU tersebut beredar luas, baik melalui grup Whatsapp maupun media sosial. 

Satu di antaranya adalah sebuah infografis yang dibuat oleh portal berita merdeka.com yang memuat 17 poin RUU Cipta Kerja yang disorot oleh buruh. Tertulis di situ bahwa sumber infografis adalah Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI). 

Pemimpin Redaksi Merdeka.com Ramadhian Fadillah membenarkan media yang dia pimpin membuat infografis tersebut pada 18 Februari 2020 atau hampir delapan bulan sebelum RUU Cipta Kerja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Dia menyatakan bahwa kala itu 17 poin tersebut adalah tuntutan para buruh. Dengan demikian, infografis tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.

“Dari rentang Februari hingga disahkan kemarin, tentu ada beberapa perkembangan dan perubahan yang terjadi, yang selalu diberitakan media massa termasuk merdeka.com. Kami menegaskan tidak pernah menyebarkan hoaks sebagaimana dituduhkan. Tentang berita lama yang disebarkan kembali dan dibubuhi tambahan di sana sini, redaksi tidak ada sangkut-pautnya,” kata Ramadhian dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Dia melanjutkan bahwa pembaca dan publik secara umum, dapat menyimak rangkaian pemberitaan atas RUU Cipta Kerja di merdeka.com. Media yang dia pimpin selalu menjaga independensi sesuai amanat  Undang-undang Pers No.40 tahun 1999.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini