Bisnis.com, JAKARTA – Setelah melalui tarik ulur dan berbagai protes, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akhirnya disahkan menjadi UU oleh DPR dalam Sidang Paripurna pada Senin (5/10/2020). Namun, hal ini tak berarti reaksi keras, terutama dari kaum buruh, menentang beleid tersebut berakhir.
Meski nasi sudah kadung jadi bubur, Omnibus Law UU Cipta Kerja terlanjur disahkan serta keputusan sebagian fraksi DPR tak bisa lagi diganggu gugat, sebagian pihak berencana tetap menolak UU ini. Judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun menjadi jalan yang paling mungkin untuk ditempuh.
Judicial review atau hak uji materi merupakan proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dilakukan oleh lembaga peradilan.