Mikrofon Mati di Paripurna RUU Cipta Kerja, Irwan Fecho: Saya Bicara 2 Menit

Bisnis.com,06 Okt 2020, 22:45 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 - Youtube DPR RI

Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Irwan Fecho mengaku hanya berbicara selama dua menit sebelum mikrofonnya mati saat melakukan interupsi di rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

"Saya hanya bicara 2 menit. Jadi, kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah 5 menit [berbicara] itu ngarang bebas," katanya melaui akun Twitter pribadinya @irwan_fecho, Senin (6/10/2020).

Insiden mikrofon mati itu terjadi sebelum Anggota DPR Komisi III Benny K. Harman menyatakan walk out (WO) dari sidang tersebut.

Saat itu, Irwan menegaskan kembali sikap Partai Demokrat yang menolak RUU Ciptaker dan meminta menunda pembahasan terkait pengambilan keputusannya.

Pihak DPR RI yang diwakili Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pun telah memberikan klarifikasi bahwa mikrofon yang dimatikan ditujukan untuk menjaga ketertiban rapat atau sidang.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” katanya.

Namun, dia juga membenarkan bahwa mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.

Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini