Bisnis.com, JAKARTA - PT AXA Financial Indonesia bagian dari AXA Group, meluncurkan Maestro Infinite Protection yang kini tersedia dalam mata uang dolar AS.
Niharika Yadav, Direktur Utama AXA Financial Indonesia, berujar produk ini diharapkan memberikan keleluasaan nasabah kelas menengah atas asuransi jiwa yang komprehensif untuk diversifikasi kekayaan untuk membantu keluarga mencapai tujuan finansial jangka panjang dalam mata uang yang kuat dan stabil.
Dengan premi mulai dari US$3.600 per tahun dengan perlindungan jiwa mulai US$100.000 ini, memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi nasabah karena terjaminnya masa depan keluarga.
"Kami menghadirkan solusi yang memberikan fleksibilitas kepada nasabah kelas menengah atas untuk mengamankan perlindungan jangka panjang, serta diversifikasi kekayaan mereka dalam mata uang yang lebih stabil sehingga dapat meningkatkan nilai dan likuiditas aset serta warisan bagi keluarga," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).
Dia menjelaskan, keuntungan fitur Maestro Infinite Protection antara lain kepastian perlindungan jiwa dan kecelakaan hingga usia 100 tahun. Selain itu, kepastian jangka waktu pembayaran premi, yang memungkinkan nasabah memilih jangka waktu yang tetap untuk pembayaran premi dalam 5 atau 10 tahun, serta kepastian manfaat dana tunai ketika mencapai usia pensiun 65 tahun.
Chief of Proposition, Direct Marketing, and Partnership AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata menjelaskan bahwa produk dalam dolar AS ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan diversifikasi kekayaan dan perencanaan warisan jangka panjang.
"Fleksibilitas tersebut dapat membantu nasabah mendiversifikasi portofolionya, dan dipadukan dengan manfaat perlindungan jiwa serta manfaat dana tunai, sehingga selaras dengan tujuan keuangan mereka. Nasabah pun dapat memiliki ketenangan hidup karena mengetahui bahwa keluarga mereka akan memiliki jaminan perlindungan atas warisan yang diberikan secara jangka panjang dan berkelanjutan," jelasnya.
Maestro Infinite Protection menawarkan manfaat dana tunai sebesar 20% dari uang pertanggungan ketika nasabah mencapai usia 65 tahun, sementara perlindungan jiwa dan kecelakaan akan terus diberikan hingga usia 100 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel