5 Berita Populer Finansial, Nasib Asuransi Bumiputera & Perintah 'Kosong' OJK dan BI Klaim Lembaga Keuangan Syariah Lebih Kebal Krisis

Bisnis.com,06 Okt 2020, 15:35 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis

1. Nasib Asuransi Bumiputera & Perintah 'Kosong' OJK

Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memilih mengabaikan perintah tertulis No. S-13/D.05/2020 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterbitkan 16 April 2020 lalu.

Perintah tertulis dari OJK ini sendiri memberi tenggat hingga 30 September 2020 bagi organ Rapat Umum Anggota (RUA) untuk melakukan sidang luar biasa menentukan nasib perusahaan. Sidang ini menentukan apakah nasabah yang juga pemilik perusahaan dalam bentuk usaha bersama memilih melanjutkan atau melikuidasi AJBB.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Mulai Bulan Ini, WOM Finance Layani Pembayaran Angsuran via QRIS

Perusahaan pembiayaan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOM Finance) memiliki inovasi digital di masa era new normal dalam melayani para nasabah.

Inovasi digital dari WOM Finance ini berupa kerja sama dengan induk perusahaan PT Bank Maybank Indonesia Tbk., dalam menyediakan akses pembayaran angsuran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Baca berita selengkapnya di sini.

3. BI Klaim Lembaga Keuangan Syariah Lebih Kebal Hadapi Krisis

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menyatakan lembaga keuangan syaiah memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi krisis dibandingkan dengan lembaga jasa keuangan lainnya.

Ketika sektor keuangan bertumbangan pada krisis yang terjadi sebelumnya, institusi keuangan syariah justu mengalami pertumbuhan yang positif.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. WOM Finance Mulai Buka Kembali Kantor yang Tutup Sementara. Mana Saja?

Perusahaan pembiayaan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOM Finance) kembali membuka kantor layanan yang ditutup sementara akibat pandemi Covid-19 serta memperkuat kemudahan pembayaran melalui platform digital.

Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar mengungkap pembukaan kembali kantor layanan pada awal Oktober 2020 di daerah potensial merupakan salah satu strategi WOM Finance pada kuartal IV/2020.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Sudah SP3, Pengamat: OJK Harus Konsisten Beri Sanksi bagi Bumiputera!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai harus selalu menegakkan peraturan yang berlaku di industri asuransi, termasuk penindaklanjutan surat peringatan ketiga atau SP3 bagi Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 yang memasuki tenggat waktu.

OJK menjatuhkan SP3 kepada Bumiputera pada Jumat (3/7/2020) karena perseroan tidak memenuhi ketentuan minimal jumlah direksi dan komisaris definitif, masing-masing tiga orang. Berdasarkan pantauan Bisnis di situs resmi Bumiputera, dari semua nama direksi yang tercantum hanya satu orang yang sudah berstatus definitif.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini